PERDAGANGAN LUAR NEGERI
I.PENGERTIAN
Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Perdagangan Luar Negeri
adalah Perdagangan yang mencakup kegiatan Ekspor dan/atau Impor atas Barang
dan/atau Perdagangan Jasa yang melampaui batas wilayah negara. Pemerintah
mengatur kegiatan Perdagangan Luar Negeri melalui kebijakan dan pengendalian di
bidang Ekspor dan Impor.
Perdagangan luar negeri bisa
diartikan juga sebagai kesepakatan perdagangan yang dilakukan antara
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Bisa individu dengan
individu , individu dengan pemerintah maupun pemerintah dengan pemerintah.
Arti lainnya lagi, Perdagangan luar
negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri, kegiatan perdagangan
luar negeri tergantung pada kondisi pasar hasil produksi maupun pasar
faktor produksi, Setiap pasar yang saling berhubungan satu dengan lain yang
dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja
II. Jenis jenis perdagangan luar negeri
A. Bilateral
Perdagangan Bilateral adalah perdagangan yang terjadi antara 2 negara
B.
Multiteral
Perdagangan Multiteral adalah perdagangan yang terjadi antara beberapa negara
C. Regional
Perdagangan Regional adalah perdagangan yang terjadi antara wilayah
D. Antar
Regional
Perdagangan Antar Regional adalah perdagangan yang terjadi antar 2
wilayah
atau lebih
E.
Internasional
Perdagangan Internasional adalah Perdagangan yang terjadi antar negara
III. Faktor pendorong perdagangan luar negeri di Indonesia
1.
Faktor
Alam/ Potensi Alam
2.
Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
3.
Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
4.
Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi
5.
Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk
tersebut.
6.
Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan
jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
7.
Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
8.
Keinginan
membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
9.
Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
IV.
Contoh perdagangan luar negeri di Indonesia
- APEC
adalah
singkatan kepanjangan dari Asian Pasific Economic Coorporation, merupakan
organisasi kerjasama ekonomi regional di kawasan Asia Pasifik.
Tujuannya
untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia
Pasifik dan meningkatkan kerja sama ekonomi melalui peningkatan volume
perdagangan dan investasi
- ASEAN
Free Trade Area (AFTA)
merupakan
wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan
bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional
ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta
menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.
REFERENSI :
-http://pipsapatlas.blogspot.co.id/2015/09/perdagangan-luar-negeri.html
-http://www.pengertianahli.com/2015/01/apec-pengertian-tujuan-dan-sejarah-apec.html