“Analisis SWOT Koperasi Indonesia”
(Peluang, Ancaman, Kesempatan, dan Hambatan)
Analisis SWOT adalah suatu bentuk analisis
situasi dengan mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis terhadap
kekuatan-kekuatan (Strengths) dan
kelemahan-kelemahan (Weaknesses) suatu organisasi dan
kesempatan-kesempatan(Opportunities) serta
ancaman-ancaman (Threats) dari lingkungan sekitar untuk
merumuskan strategi yang tepat bagi organisasi.
Hal ini melibatkan penentuan tujuan
organisasi dan mengidentifikasi faktor-faktor internal serta eksternal yang
baik dan menguntungkan untuk mencapai tujuan itu. Metode SWOT ini dibuat oleh
Albert Humphrey, yang pada waktu itu (dasawarsa 1960-an dan 1970-an) sedang
memimpin proyek riset pada Universitas Stanforddengan
menggunakan data dari berbagai perusahaan. Analisis SWOT dibuat berdasarkan
logika yang dapat memaksimalkan peluang namun secara bersamaan dapat
meminimalkan kekurangan dan ancaman.
Komponen-komponen Dasar SWOT
Analisa ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu :
a. Strength (S), adalah situasi atau kondisi
yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini.
b. Weakness (W), adalah situasi atau kondisi yang
merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat ini.
c. Opportunity (O), adalah situasi atau kondisi yang
merupakan peluang diluar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi
organisasi dimasa depan.
d. Threat (T), adalah situasi yang merupakan
ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam
eksistensi organisasi dimasa depan.
Selain empat komponen dasar ini,
analisa SWOT dalam proses penganalisaannya akan berkembang menjadi beberapa
subkomponen yang jumlahnya tergantung pada kondisi organisasi. Sebenarnya
masing-masing subkomponen adalah pengejawantahan dari masing-masing komponen,
seperti Komponen Strength mungkin memiliki 12 subkomponen, Komponen Weakness
mungkin memiliki 8 subkomponen dan seterusnya.
Jenis-Jenis Analisis SWOT
Jenis-jenis analis SWOT adalah sebagai berikut :
1. Model Kuantitatif
Sebuah asumsi dasar dari model ini
adalah kondisi yang berpasangan antara S dan W, serta O dan T. Kondisi
berpasangan ini terjadi karena diasumsikan bahwa dalam setiap kekuatan selalu
ada kelemahan yang tersembunyi dan dari setiap kesempatan yang terbuka selalu
ada ancaman yang harus diwaspadai. Ini berarti setiap satu rumusan Strength
(S), harus selalu memiliki satu pasangan Weakness (W) dan setiap satu rumusan
Opportunity (O) harus memiliki satu pasangan satu Threath (T).
Kemudian setelah masing-masing
komponen dirumuskan dan dipasangkan, langkah selanjutnya adalah melakukan
proses penilaian. Penilaian dilakukan dengan cara memberikan skor pada masing
-masing subkomponen, dimana satu subkomponen dibandingkan dengan subkomponen
yang lain dalam komponen yang sama atau mengikuti lajur vertikal. Subkomponen
yang lebih menentukan dalam jalannya organisasi, diberikan skor yang lebih
besar. Standar penilaian dibuat berdasarkan kesepakatan bersama untuk mengurangi
kadar subyektifitas penilaian.
2. Model Kualitatif
Urut-urutan dalam membuat Analisa
SWOT kualitatif, tidak berbeda jauh dengan urut-urutan model kuantitatif,
perbedaan besar diantara keduanya adalah pada saat pembuatan subkomponen dari
masing-masing komponen. Apabila pada model kuantitatif setiap subkomponen S
memiliki pasangan subkomponen W, dan satu subkomponen O memiliki pasangan satu
subkomponen T, maka dalam model kualitatif hal ini tidak terjadi. Selain itu,
SubKomponen pada masing-masing komponen (S-W-O-T) adalah berdiri bebas dan
tidak memiliki hubungan satu sama lain. Ini berarti model kualitatif tidak
dapat dibuatkan Diagram Cartesian, karena mungkin saja misalnya, SubKomponen S
ada sebanyak 10 buah, sementara subkomponen W hanya 6 buah.
Sebagai alat analisa, analisa SWOT
berfungsi sebagai panduan pembuatan peta. Ketika telah berhasil membuat peta,
langkah berikutnya tidak boleh berhenti karena peta tidak menunjukkan
kemana harus pergi, tetapi peta dapat menggambarkan banyak jalan yang dapat
ditempuh jika ingin mencapai tujuan tertentu. Peta baru akan berguna jika
tujuan telah ditetapkan.
Hambatan-hambatan Koperasi
Salah satu kendala utama yang
dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk
meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia
di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup
tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat.
Beberapa faktor yang menyebabkan
koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi permodalan. Faktor lain yang
perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen
koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi koperasi dari segi
manajemennya sendiri.
Selain itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin
berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang
operasinya lebih pada kredit mikro.
Melakukan Analisa SWOT untuk
koperasi Kita
Perumusan SWOT
ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola evaluasi
yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaituStreght (
Kekuatan) Weakness ( Kelemahan koperasi Kita ) Oportunity (
Peluang Koperasi kita) dan Threat ( ancaman pada
Koperasi ) . Pengurus harus mengkalsifikasikan hal-hal diatas menjadi sebuah tabel yang
kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi.
Seorang pengurus koperasi harus
paham betul kondisi koperasinya, pengurus harus mampu melakukan forecasting
atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan
asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah
kemudian di rumuskan analisi SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus dilakukan
adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan
weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemudian analisa kondisi eksternal,
seperti kondisi pasar, social, ekonomi dan budaya akan meminculkan
opportunities dan threats.
Perkembangan Koperasi dengan
Analisis SWOT
a) Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang
dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan
menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan
mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Peterson (2005), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki
keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis
lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan
perdagangan bebas saat ini.
Keunggulan kompetitif disini
didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang secara jelas
menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan
pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi harus
datang dari:
1) Sumber-sumber tangible seperti
kualitas atau keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu,
koperasi harus memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
2) Sumber-sumber bukan tangible seperti
brand name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
3) Kapabilitas atau
kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang kompleks untuk melakukan suatu
rangkaian pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan kompetitif.
b) Kelemahan (Weakness),
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak
menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus
dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan
efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh perusahaan-perusahaan
lain (non-koperasi).
Jadi, ini bukan suatu keunggulan
kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan
kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota.
Misalnya, di koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya
koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan
perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.
c) Kesempatan (Opportunities)
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang
ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi
perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi
untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001) menegaskan
bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi
unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak
faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat
yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang
bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan
makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar. Dalam
menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang menentukan
keberhasilan koperasi adalah:
· Posisi pasar yang kuat (antara lain
dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong
integrasi konsumen).
· Pengetahuan yang unik mengenai
produk atau proses produksi.
· Sangat memahami rantai produksi dari
produk bersangkutan.
· Menerapkan suatu strategi yang
cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
· Terlibat aktif dalam produk-produk
yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang
bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
d) Ancaman (Threats)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat
mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak
memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, meningkatnya
pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour
operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan
(Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan ancaman
(Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal
terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong
oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan
harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka,
problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan
oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi
anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk
organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk
berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota.
Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara
berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai
suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di
paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi
ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur
manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.Menurut Braverman, dkk. (1991),
sedikit sekali perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana
koperasi-koperasi diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi
yang tidak diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti
dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari
anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi
organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah
dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju
maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang.
Sekian Analisis Swot yang dapat saya berikan, Semoga bermanfaat dan dapat menjadi informasi dan pengetahuan bagi para pembaca sekalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar